Topmetro.News – Nonton film porno terlalu sering, berbahaya! Faktanya akibat terlalu sering nonton film ‘BF’ itu, seorang anak di Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, tega merudapaksa tetangga sendiri lalu membunuhnya.
Hal itu diakuinya karena dia sering menonton video porno di ponselnya.
Usai Nonton Video Porno, Pelaku Cegat Korban
Sekadar diketahui, kasus ini terjadi pada Selasa 23 November 2021 malam. Korban sepulang mengaji dicegat tersangka.
“Tersangka anak ini sering menonton video porno. Hasrat seksualnya muncul dan ketika melihat korban yang pulang mengaji,” ujar Kombes Pol Hendra Kurniawan, Kapolresta Bandung Kamis, 25 November 2021.
Polisi menjelaskan setiap pulang mengaji, korban wajib lewat dari rumah tersangka. Dia lantas memanfaatkan moment itu dan menghampiri korban seraya membekapnya menggunakan kain hitam.
Korban dibawa ke saung yang tak jauh dari rumahnya. Di tempat inilah tersangka merudapaksa korban setelah sebelumnya dianiaya.
Korban sempat berusaha berontak, mencakar lengan tersangka sampai luka. Tersangka kembali menganiaya korban hingga tewas.
Tersangka kemudian membungkus korban menggunakan kain dan dimasukan ke dalam karung.
Setelah merudapaksa dan menganiaya korban, tersangka pulang ke rumahnya.
Beberapa saat kemudian, keluarga korban mencari anaknya yang tidak kunjung pulang mengaji.
Tersangka sempat berpura-pura ikut mencari, hingga jenazah korban ditemukan.
Setelah itu, tersangka kemudian melarikan diri ke kontrakan di Kecamatan Majalaya.
Polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka beberapa jam kemudian.
“Kami imbau agar orang tua selalu mengawasi anaknya, terutama dalam menggunakan telepon genggam,” ujar polisi.
Kasus rudapaksa dan pembunuhan itu terjadi, kata dia, akibat tersangka anak sering menonton video porno di telepon genggam yang tidak diawasi orang tua.
TOPIK SERUPA | Ketagihan Film Porno, Pemuda Ini Cabuli Sepupu Kandung
Seperti diberitakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya akibat ketagihan film porno, seorang pemuda di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) gelap mata. Pria itu nekat berbuat bejat dengan mencabuli seorang bocah usia 8 tahun yang juga sepupunya sendiri. Saat diamankan polisi, pelaku mengaku dirinya berbuat bejat lantaran terpengaruh film porno.
“Setelah mendapatkan laporan pelaku langsung kita amankan, kemarin,” urai Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Praditya Negara, Jumat (12/6/2020) silam.
reporter | jeremitaran
sumber\foto | ayobandung\depositophoto
